Monday, January 27, 2014

CONTOH NORMA HUKUM,KESOPANAN DAN KESUSILAAN

Contoh norma hukum, antara lain:

1) peraturan lalu lintas;
2) aturan hukum pidana (KUH Pidana);
3) aturan hukum pajak;
4) hukum tata negara;
5) hukum administrasi negara.
6) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
7) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
8) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
9) Tidak terlambat masuk sekolah,
10)Tidak membolos sekolah,
11) tidak menyontek saat ulangan,
12) dan peraturan lainnya yang ada di sekolah




             Contoh norma kesopanan, antara lain:
  1. - orang muda harus menggunakan bahasa yang lebih halus jika berbicara dengan orang yang lebih tua;
  2. - mempersilakan wanita duduk, jika bus atau kereta telah penuh;
  3. - mengetuk pintu jika bertamu;
  4. - gotong royong untuk kepentingan bersama; dan
  5. - mengundang tetangga jika menyelenggarakan acara.
  6.  “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain - lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
  7. “Jangan makan sambil berbicara”.
  8. “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
  9. “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
  10. “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat.”
  11. “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua.”

        Contoh norma kesusilaan, antara lain:


1) jujur dalam perkataan dan perbuatan;
2) menghormati sesama manusia;
3) membantu orang lain yang membutuhkan;
4) tidak mengganggu orang lain;
5) mengembalikan hutang.
6)    berkata dan berbuat jujur,
7)     berbuat baik pada sesama manusia,
8)     menghindari rasa iri dan dengki serta tidak menyombongkan diri.

No comments:

Post a Comment